Selasa, Desember 24, 2024

Satgas Preventif OMB Kapuas Polda Kalbar Lakukan Pengamanan Kantor KPU Provinsi Kalbar

More articles

Pontianak, – Satgas Preventif Polda Kalbar melaksanakan kegiatan pengamanan Kantor KPU Provinsi Kalbar selama 1 x 24 jam. Rabu, (03/01/2024).

Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya S.I.K., M.M mengatakan, Satgas Preventif bertugas melakukan pengamanan terkait pencegahan terhadap ancaman dan gangguan keamanan baik sebelum, sesaat, maupun setelah kegiatan Pemilu 2024 berlangsung.

“Satgas Preventif terdiri dari beberapa Subsatgas. Yang Salah satunya adalah Subsatgas Pam Objek Giat. Subsatgas ini mempunyai tugas mengamankan Objek Kegiatan tertentu seperti lokasi pekantoran penyelenggara serta kegiatan penyelenggaraan Pemilu itu sendiri ” Ujar Kombes Raden Petit

Kegiatan pengamanan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kelancaran di Kantor KPU Provinsi Kalbar, khususnya menjelang dan selama pelaksanaan Pemilu 2024.

Personel Ditsamapta Polda Kalbar yang tergabung dalam Satgas Preventif melakukan berbagai kegiatan pengamanan, mulai dari Patroli di sekitar Kantor KPU, pemeriksaan kendaraan yang keluar masuk, hingga pengawalan tamu yang datang ke Kantor KPU Provinsi Kalbar.

sampai saat ini kegiatan pengamanan ini berjalan dengan lancar dan aman. Situasi di sekitar Kantor KPU Provinsi Kalbar terpantau aman dan kondusif.

Aipda Pratomo Selaku Komandan Regu Jaga KPU mengatakan, pengamanan Kantor KPU Provinsi Kalbar ini dilakukan selama 1 x 24 jam non stop untuk memastikan keamanan dan kelancaran serta suksesnya Pemilu 2024.

“Kami akan terus melakukan pengamanan secara maksimal untuk menjamin keamanan di Kantor KPU Provinsi Kalbar,” kata Aipda Pratomo.

Kabidhumas juga menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan instansi terkait untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif menjelang dan selama pelaksanaan Pemilu 2024.

“Semua Subsatgas yang tergabung dalam Satgas Preventif ini bekerja secara terpadu melakukan pencegahan mulai dari pengaturan,melakukan penjagaan hingga pengawalan dan patroli, baik patroli jalan kaki, pakai kendaraan dan patroli gabungan dengan instansi terkait lainnys.” Tutup Kombes Pol Raden Petit.

Humas Polda Kalbar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

iklan

iklan

Latest