Sabtu, Juli 27, 2024

PT. KDP Dilaporkan Ke Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah, Ada Apa?

More articles

 

 

Palangka raya,Metrotalenta.online–PT. Karya Dewi Putra Dilaporkan Ke Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah, Ada Apa?,Ketua Yayasan Kelompok Tani Batu Bulan, Hodland DM, SE di dampingi kuasa hukumnya secara resmi melaporkan PT. Karya Dewi Putra (PT. KDP) ke Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah, pada hari Rabu, (24 Mei 2023).

Pelaporan tersebut berkaitan atas dugaan tindak penyerobotan lahan seluas 900 Hektar dan juga tindak kegiatan Perambahan Hutan yang dilakukan oleh pihak PT KDP. Yakni, sebuah perusahaan yang core bisnisnya bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit di wilayah Kalimantan Tengah.

Sesuai fakta yang terjadi dilapangan bahwa Lahan yang menjadi objek sengketa antara Kelompok Tani Batu Bulan dengan pihak PT KDP itu, sementara ini untuk fisik lahannya telah di kuasai oleh Kelompok Tani Batu Bulan sejak tahun 2001.

“Atau lahan seluas 900 Hektar itu sudah dikuasai fisik penguasaannya oleh pihak Kelompok Tani, dua tahun lebih dulu sebelum perusahaan perkebunan sawit tersebut berdiri. Artinya perusahaan PT. KDP itu berdiri pada tahun 2003,” ujar Hodland DM menjelaskan.

“Dan saat itu areal yang menjadi sengketa masih merupakan wilayah administratif Kabupaten Kota Waringin Timur. Hari ini saya selaku ketua Yayasan Kelompok Tani Batu Bulan, secara resmi melaporkan PT. KDP terkait penyerobotan lahan milik Yayasan Batu Bulan, juga terkait tindak Pengrusakan Kawasan Hutan oleh perusahaan tersebut, ke pihak hukum berwenang Polda Kalteng,” tegas Hodland, sesaat setelah keluar dari Ruangan Ditreskrimsus Polda Kalteng.

Dalam keterangan yang disampaikan.kepada awak media, Hodland juga berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindak perbuatan perusahaan yang ditenggarai telah merugikan pihak Kelompok Tani dan juga negara tersebut.

“Kami sebagai pemilik sah areal seluas 900 Hektar itu jelas merasa dirugikan atas tindak perbuatan penyerobotan yang dilakukan oleh PT KDP tersebut. Dan, selain itu negara juga dirugikan dengan perbuatan pengrusakan hutan yang mereka lakukan,” beber Hodland.

Lebih jauh Ketua Yayasan Kelompok Tani Batu Bulan itu menerangkan bahwa pihaknya akan tetap bersikap persuasif untuk membuka ruang komunikasi dengan PT KDP, guna mencari jalan kesepakatan yang bisa diterima hasil putusan oleh kedua belah pihak.

“Solusi yang kami inginkan adalah pihak PT KDP dapat mengganti rugi lahan seluas 900 Hektar yang menjadi objek sengketa tersebut. kami menuntut itu, karena kami mempunyai legalitas yang sah atas kepemilikan lahan itu,” ujar Hodland menegaskan.

Guna menghadirkan pemberitaan yang adil dan berimbang Reporter Royke Johny Piay yang juga menjabat sebagai Kepala Kantor Perwakilan Redaksi HINEWS Provinsi Kalimantan Tengah.

Dia pun mencoba melakukan konfirmasi terhadap pihak perusahaan PT. KDP yang berada di Jl. Adonis Samad Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.

Namun sesampainya HINEWS di Kantor PT KDP tersebut, bagian staff kantor perusahan itu, mengatakan bahwa pihak pimpinan serta bagian kehumasan sedang tidak ada di tempat.

Hingga berita ini dinaikan belum ada jawaban resmi dari pihak perusahaan PT KDP terkait dugaan penyerobotan lahan seluas 900 Haktare yang di klaim sebagai milik Yayasan Kelompok Tani Batu Bulan,”dari rilis HINEWS)
(SAPRUDIN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

iklan

iklan

Latest