Bukittinggi , Metrotalenta.online.- Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Bukittinggi, hantarkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD tahun anggaran 2025. Ranperda itu dihantarkan dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD, Senin 28/10/24
Dalam hantarannya, Pjs Wali Kota Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam, menjelaskan, Ranperda APBD ini disusun berdasarkan KUA-PPAS Tahun 2025 yang telah disepakati bersama Pemerintah Kota Bukittinggi, dan DPRD beberapa waktu lalu.
Arah dan kebijakan dalam Rancangan APBD tahun 2025 disusun untuk pencapaian Visi Kota Bukittinggi Hebat yang berlandaskan Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah, dengan mengusung Tema Pembangunan untuk Tahun 2025 “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sektor Unggulan yang Inklusif dan Berkelanjutan”.
“Untuk mencapainya, kita usulkan beberapa prioritas pembangunan, diantaranya pengembangan pariwisata terintegrasi, penataan infrastruktur kota dan pengembangan sarana-prasarana pusat ekonomi masyarakat,” kata Hani Syopiar Rustam.
Disebutkan, postur Rancangan APBD Tahun 2025, Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp587.012.882.506, Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp765.274.888.871. Untuk pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp4.592.396.840.-
“Kami sangat berharap kontribusi dan sumbangan pemikiran korektif dan konstruktif kita bersama dalam penyempurnaan rancangan APBD ini, sehingga dapat mencapai kondisi seimbang (balance) pada saat penetapannya nanti,” ujarnya.
Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, mengatakan, rangkaian proses penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan tindak lanjut KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 berupa target dan kinerja program dan kegiatan yang telah disepakati dan ditandatangani melalui Nota Kesepakatan Bersama pada tanggal 21 Oktober 2024 lalu, antara DPRD Kota Bukittinggi dengan Pemerintah Daerah.
“APBD pada dasarnya merupakan implementasi dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam bentuk rencana keuangan tahunan daerah yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” jelasnya.
” Enam Fraksi DPRD Kota Bukittinggi sampaikan pandangan umum tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 pada Rapat Paripurna, Selasa (29/10) di Aula Sidang DPRD Kota Bukittinggi.
Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum RAPBD Bukittinggi 2025 dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Bukittinggi H. Syaiful Effendi, Lc., M.A. didampingi Wakil Ketua dan di hadiri PjsWalikota Hani Syopiar Rustam, Forkopimda, Kepala OPD serta seluruh anggota DPRD Kota Bukittinggi.
Ketua DPRD, H. Syaiful Effendi, membuka sidang dengan menegaskan pentingnya pandangan umum fraksi-fraksi terkait RAPBD yang telah disampaikan Pjs. Wali Kota sehari sebelumnya.
“Hari ini, kita akan mendengarkan pandangan umum dari fraksi-fraksi terkait RAPBD yang diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif bagi penyempurnaan anggaran,” ujar Syaiful.
Dalam pandangan umum Fraksi Demokrat, mereka menyoroti besarnya defisit anggaran yang mencapai Rp173,6 miliar. Demokrat menyatakan kekhawatiran akan dampak defisit tersebut terhadap optimalisasi program pembangunan daerah. Mereka meminta penjelasan detail mengenai langkah-langkah konkret dari Pemko Bukittinggi untuk mengatasi defisit ini dan mencegahnya terulang di masa mendatang.
Fraksi PPP dan PAN juga menyoroti kondisi keuangan yang masih dalam keadaan defisit. Mereka mendorong restrukturisasi keuangan agar keuangan daerah kembali sehat.
“Defisit anggaran ini memerlukan upaya serius, terutama dalam momentum pilkada saat ini, sebagai peluang untuk restrukturisasi,” ujar perwakilan fraksi. Mereka mengajak seluruh pihak untuk menyeimbangkan pendapatan dan belanja dengan lebih bijaksana.
Fraksi PKS menegaskan perlunya perencanaan yang lebih matang untuk menghindari potensi gagal bayar akibat defisit anggaran. Mereka menyarankan agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memperhitungkan kemungkinan ini dengan serius.
“Jika gagal bayar terjadi, pemerintah harus memiliki langkah strategis yang jelas untuk menjaga keberlangsungan pembangunan,” tegas PKS.
Fraksi NasDem menyoroti pentingnya memfokuskan APBD pada pengembangan pariwisata terintegrasi, penataan infrastruktur, dan peningkatan ekonomi masyarakat sebagai prioritas tahun 2025.
“OPD harus tetap berupaya maksimal untuk mewujudkan komitmen yang telah ditetapkan, meskipun ada kendala anggaran,” ujar Fraksi NasDem.
Fraksi Golkar dan PKB menekankan perlunya peningkatan transparansi dan efektivitas dalam pengumpulan pajak dan retribusi. Mereka mendesak Pemko Bukittinggi untuk meningkatkan pengawasan guna menghindari kebocoran anggaran.
“Kami menginginkan manajemen pemungutan yang lebih transparan dan akuntabel. Peningkatan keterampilan petugas pemungut juga sangat diperlukan,” ujar Fraksi Golkar dan PKB.
Secara keseluruhan, fraksi-fraksi DPRD Kota Bukittinggi menyampaikan berbagai usulan dan kritik yang konstruktif terkait RAPBD 2025, dengan fokus utama pada penanganan defisit, transparansi, pengawasan, serta pengembangan prioritas ekonomi. Sidang paripurna ini diharapkan mampu memberikan arah yang lebih jelas bagi perencanaan pembangunan daerah di tahun mendatang”
” Pjs Wali Kota Bukittinggi Tanggapi Pandangan Umum Fraksi, Terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2025*
Pjs Wali Kota Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam, berikan jawaban atas pemandangan umum fraksi terhadap Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD. Rabu, 30 Oktober 2024.
Pjs Wali Kota Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam, menjelaskan, Pemerintah Kota Bukittinggi telah melakukan dan terus berupaya semaksimal mungkin dalam menjalankan kegiatan, merealisasikan anggaran, baik PAD maupun belanja daerah. Pemko terus menekan belanja dan mengutamakan pencairan belanja wajib serta penguatan pengendalian seluruh SKPD penghasil agar dapat memaksimalkan pencapaian target PAD Tahun 2024. Langkah lain yang ditempuh dengan melakukan percepatan realisasi belanja yang bersumber dari dana transfer seperti DAK, DAU SG dan Insentif Fiskal, sehingga transfer dana tahap terakhir dapat disalurkan/diterima secara utuh sesuai alokasi yang telah ditetapkan.
Melalui pembahasan lebih lanjut secara mendetail dan komprehensif antara Banggar DPRD dan TAPD dengan memperhatikan prioritas dan arah kebijakan pemerintah sehingga terwujudnya belanja daerah yang berimbang dengan pendapatan (tidak defisit) dalam Ranperda APBD TA 2025 namun fokus mewujudkan peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di Kota Bukittinggi.
Pjs Wako berharap, Badan Anggaran DPRD bersama-sama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 secara lebih mendalam, detail, akurat dan cermat pada tahap selanjutnya, tentunya dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kemitraan dan tanggungjawab bersama dalam mengemban amanat rakyat.harap,” Hani.
(Zlk)*