Pasaman,metrotalenta.online–Nagari Durian Tinggi Kecamatan Lubuk Sikaping mengadakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Nagari, Senin (18/9) yang bertempat di aula Gedung Anak Nagari.
Musrenbang ini dihadiri Walinagari Durian Tinggi, Sekretaris DPM, Kepala Bapeda, Forkopimca, TA Nagari, ketua dan anggota Bamus, LPMN, KAN, ketua dan Anggota TP.PKK ,Kepala Jorong, Babinsa, Babin Kamtibmas, Bidan Desa, Kader KPM dan Kader Posyandu Nagari Durian Tinggi.
Walinagari Durian Tinggi Hendra Gunawan saat membuka acara menyampaikan, Atas nama Pemerintahan Nagari Durian Tinggi mengucapkan terimakasih kepada para undangan yang berkesempatan hadir di ruang pertemuan Nagari Durian Tinggi ini dalam acara Musrenbang.
Dalam acara Musrenbang ini, Walinagari berharap semoga program – program nagari nantinya akan bermanfaat bagi masyarakat kita dan usulan kita akan lebih baik untuk nagari Durian Tinggi kedepannya.
Sementara Kasi Pembangunan yang mewakili Camat Lubuk Sikaping mengatakan, Dalam pelaksanaan Musrenbang ini ada beberapa hal yang perlu kita garis bawahi atau perlu dicermati, diantaranya adalah dalam pengusulan atau musyawarah untuk kegiatan 2024 dan 2025 tentunya melaksanakan musyawarah ini sesuai dengan ketentuan yang telah ada dan berlaku.
Disebutkan, dalam kegiatan ini ada beberapa yang perlu kita perhatikan, diantaranya sinkronitas kegiatan dengan visi misi Walinagari dan juga sinkronitas untuk RPJM , serta visi misi dari bupati.
” Hendaknya dalam pelaksanaan musyawarah ini yang kita usulkan tidak bertentangan dengan apa yang telah kita sepakati dalam RPJM daerah”, ujarnya.
Setelah itu efisiensi dan prioritas, dalam mengusulkan nanti kita perhatikan skala prioritas, apa yang menjadi kebutuhan untuk saat sekarang ini , dan usulan – usulan yang kita buat, diharapkan dapat mampu menyentuh kepentingan masyarakat Nagari Durian Tinggi.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Kabupaten Pasaman, Lotfriedo Rama, S.STP menyebutkan , Saya berharap kegiatan Musrenbang ini bukan ceremonial , karena tentunya pembangunan dimulai dari proses perencanaan, kalau perencanaannya tidak baik tentu pembangunannya tidak dapat berjalan dengan baik.
Dalam Musrenbang hari ini dua rumusan yang kita hasilkan, yaitu RKP 2024 yang didanai melalui dana nagari, baik itu yang bersumber dari ADN maupun Anggaran Dana Desa (ADD ). Ini akan kita sepakati bersama dengan memperhatikan RPJM, karena inilah dasarnya yang harus perhatikan dulu dalam menyusun RKP.
” kemudian yang kita Bahas DU RKP tahun 2025, ini bersumber dari APBD Kabupaten, Provinsi, APBN. Nanti silahkan bersama kita menetapkan dengan diskusi kelompok mana yang betul – betul kita butuhkan dan itulah yang kita usulkan pada DU RKP tahun 2025″ jelasnya.
Disebutkannya, Dalam penyusunan RKP nanti, kita harus mengacu ada yang namanya kewenangan nagari, walau ada kewenangan nagari tetapi dalam penyusunan RKP tidak semuanya kita menyusun itu, ada kewenangan terbatas kita.
Selanjutnya dikatakan, Dalam penyusunan RKP tentu tidak semau kita menyusun itu, ada kewenangan terbatas kita, kalau yang bukan kewenangan kita tidak bisa kita masukkan.
Terakhir disampaikan, terkait penyusunan APB nagari, kita berharap untuk 2024 di nagari ini ada perubahan. Biasanya APB nagari disahkan ditahun berjalan, seharusnya disahkan ditahun sebelumnya. Paling lambat tanggal 31 Desember 2023 APB Nagari harus disahkan. (jet)