Pulang pisau,Metrotalenta.online–Tiga Anggota Polres Pulang Pisau Di Pecat Secara Tidak Hormat,Tiga orang anggota Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng diberhentikan secara tidak hormat. Upacara Pemberhetian Tidak Hormat PTDH tersebut digelar di halaman Mako Polres pulang pisau kalimantan tengah, 06/03/2023.
Ketiga orang anggota Polres Pulang Pisau itu diantaranya, Aipda Leo Parulian Simanjuntak ( BA SDM ) melanggar Pasal 13 ayat 1 PP RI No. 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian anggota Polri dan Pasal 5 ayat 1 hurup A Perpol 7 tahun 2022, tentang kode etik Profesi dan komisi kode etik Polri.
Selanjutnya, Bripka Mikro Wijoyo (BANIT Sat Samapta) melanggar Pasal 13 ayat 1 PP RI No. 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri dan Pasal 5 ayat 1 huruf A Perpol No 7 tahun 2022 tentang kode etik Profesi dan komisi kode etik Polri.
Dan yang ketiga yakni, Briptu Safto Dayasintano, A.Md. Kep. ( BA Sidokes ) melanggar pasal 13 (1) dan 14 (1) PP Nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian anggota Polri dan Pasal 11 hurup C Perkap No 14 tahun 2011. tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri.
Pemberhentian tidak dengan hormat ( PTDH ) tersebut berdasarkan Keputusan Kapolda Kalteng Nomor : Kep / 62/ II / 2023, Kep / 64 / II / 2023, dan Kep / 67 /2023. merupakan salah satu bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas berupa punishmen atau saksi hukuman bagi personil yang terbukti melakukan pelanggaran baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Kepolsian Negara Republik Indonesia.
Pengambilan keputusan PTDH tersebut tidak diambil dalam waktu singkat tetapi telah dilaksanakan melalui proses dan tahapan yang sangat panjang dan penuh pertimbangan serta berpedoman kepada koridor hukum dan ketentuan perundang – undangan yang selaras dengan asas kepastian hukum, PTDH tersebut diharapkan akan memberikan dampak yang positif terhadap organisasi dan memberikan rasa keadilan bagi personil lainnya.
Dihadapan seluruh personil Polres Pulang pisau dan para Kapolsek jajaran, Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K yang bertindak selalu inspektur upacara
menegaskan, bahwa Polres Pulang Pisau akan terus meningkatkan disiplin anggotanya sehingga terhindar dari tingkah laku, tutur kata yang kurang baik, sikap arogansi, individualisme, dan apatis terhadap masyarakat.
“Selalu Kapolres Pulang Pisau, saya mengajak kepada seluruh personil untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan dilandasi dengan niat ibadah dan senan tiasa memohon perlindungan dan pertolongan Allah SWT,” singkat Kapolres mengakhiri sambutannya.tutup nya.(SAPRUDIN)