BUKITTINGGI — Metrotalenta.online — Dalam rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Bukittinggi jumat 18/11/2022 Pemerintah dan DPRD Kota Bukittinggi sahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. Nota persetujuan ranperda APBD 2023 ditandatangani kedua belah pihak,
Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menyampaikan, APBD pada dasarnya merupakan implementasi dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam bentuk rencana keuangan tahunan daerah yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Rangkaian proses penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 merupakan tindak lanjut dari Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023 yang telah disepakati melalui Nota Kesepakatan Bersama pada tanggal 15 Agustus 2022 yang lalu antara DPRD Kota Bukittinggi dengan Pemerintah Kota Bukittinggi.
“Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2023 ini, telah dihantarkan oleh Walikota pada tanggal 9 September 2022 lalu. Selanjutnya juga telah dilakukan rapat paripurna pemandangan umum fraksi fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tersebut pada tanggal 12 September 2022 dan Jawaban Walikota atas pemandangan umum fraksi fraksi DPRD tanggal 13 September 2022. Pembahasan serta finalisasi Raperda tersebut telah dilakukan oleh Badan Anggaran bersama dengan TAPD dan telah disetujui dalam Rapat Gabungan Komisi dan Paripurna Internal tanggal 17 November 2022, dan hari ini kita tandatangani nota persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah tersebut,” jelas Beny.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Bukittinggi, Dedi Fatria, memaparkan, untuk APBD 2023, diputuskan pendapatan daerah sebesar Rp 750.758.751.894. Pendapatan daerah itu berasal dari PAD ditarget sebesar Rp 160.753.694.941,- dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 590.005.056.953,-.
“Untuk Tahun 2023 sumber penerimaan utama pembiayaan daerah ditetapkan berasal dari Silpa Tahun 2022 sebesar Rp 43.000.000.000. Namun setelah pembahasan menjadi Rp 82.869,274,861 atau naik sebesar Rp 39.689.274.861. Sementara untuk pengeluaran pembiayaan daerah Rp 0,- setelah pembahasan juga tidak dianggarkan atau Rp 0,-,” paparnya.
Selanjutnya, masing masing fraksi membacakan pendapat akhir fraksi. Dimana, seluruh enam fraksi yang ada di DPRD Bukittinggi menyetujui nota keuangan APBD 2023 itu.
Fraksi Gerindra, yang dibacakan Shabirin Rachmat, menyampaikan, untuk efektivitas penyelenggaraan ABPD, perlu adanya pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran sehingga semua program prioritas dapat terlaksana secara maksimal, berkualitas dan tepat waktu agar anggaran tidak hanya sekedar terserap, namun memberikan efek positif dalam rangka menggerakan Pembangunan Daerah serta memberi Stimulus pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Fraksi PKS, yang dibacakan, Ibra Yaser, menyampaikan, harapan kepada Pemerintah Daerah beserta seluruh stakeholder yang ada, untuk mengoptimalkan RAPBD tahun 2023 yang sudah baik ini untuk menjadi jalan dan jembatan bagi terwujudnya visi dan misi Kota Bukittinggi yang dicita-citakan bersama. Karena seluruh rakyat sedang menunggu dan bahkan menyaksikan dengan seksama.
Fraksi Demokrat, yang dibacakan Erdison Nimli, menyampaikan, Ranperda APBD Tahun 2023 ini harus benar-benar mampu mengakomodir kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan kotentuan dan regulasi yang ada. Dalam rangka upaya peningkatan ekonomi masyarakat, fraksi demokrat selalu mendorong dan mendukung upaya pemerintah Kota Bukittinggi untuk selalu melibatkan UMKM dan pengusaha lokal dalam setiap kebijakan dan program pemerintah dalam pelaksanaan belanja pemerintah.
Fraksi Golkar, yang dibacakan Jon Edwar, menyampaikan, harapan dari fraksi golkar SKPD penghasil PAD agar dapat memaksimalkan upaya untuk merealisasikan PAD. Fraksi Golkar juga mengingatkan agar PPK untuk dapat membuat penjadwalan kegiatan secara matang dan profesional, agar belanja yang dianggarkan dapat dimaksimalkan.
Fraksi Amanat Nasional Pembangunan, yang dibacakan Irman Bahar, menyampaikan, agar pendapatan daerah dapat direalisasikan sesuai target. Kemudian untuk belanja daerah, diharapkan lebih besar kepada belanja untuk kebutuhan masyarakat.
Fraksi Nasdem-PKB, yang dibacakan Zulhamdi Nova Candra, menyampaikan, saran agar kedepan pemerintah daerah benar-benar menyiapkan sistem Perencanaan dan SDM dalam kerangka melaksanakan amanah PP 17 tahun 2018 tentang kecamatan. Dimana, kecamatan bukan hanya sebagai perangkat daerah, tetapi berfungsi sebagai penyelenggara pemerintahan umum. Kelurahan bukan lagi sebagai perangkat daerah tetapi sudah bergeser menjadi perangkat kecamatan dengan tujuan mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan mengoptimalkan pelayanan publik.
Wali Kota Bukittinggi, H.Erman Safar, mengapresiasi kerja keras Banggar bersama TAPD dalam melakukan pembahasan APBD 2023. Rancangan APBD Tahun 2023 disusun secara sistematis dalam pencapaian target sebagaimana dituangkan dalam RPJMD Kota Bukittinggi Tahun 2021 sampai 2026. Untuk Tahun 2023 tema pembangunan daerah adalah “Keberlanjutan Pemenuhan Kebutuhan Dasar dan Penguatan Ekonomi Kerakyatan Dalam Rangka Pemulihan Pasca Pandemi”. Tema ini diselaraskan dengan Pembangunan Nasional dan Provinsi.
“Pembangunan daerah Tahun 2023 diarahkan untuk peningkatan ekonomi kerakyatan, pengembangan sektor pendidikan, pengembangan sektor kesehatan dan lingkungan. Pengembangan kepariwisataan, seni budaya dan olahraga, peningkatan tata kelola pemerintahan pengembangan sosial kemasyarakatan dan pengembangan sektor pertanian,” ujar Wako.( zlk) *