Kamis, April 18, 2024

Tingkatkan Keterampilan Para Pelaku Usaha DPMPTSP Pasaman Gelar Sosialisasi SIINAS, SICANTIK dan LKPM

More articles

Pasaman,Metrotalenta.online–Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pasaman mengelar kegiatan Sosialisasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS), Sosialisasi Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu Untuk Publik (SICANTIK), Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) tanggal 4 sampai 6 Oktober 2022, di aula hotel Arumas Lubuk Sikaping.

Kadis DPMPTSP Kabupaten Pasaman, Dra.Yusnimar, Apt menyebutkan, Kegiatan ini untuk melatih keterampilan para peserta.Pada hari pertama ada kegiatan SIINAS bagi pelaku industri, mereka para pelaku usaha yang mempunyai industri di Kabupaten Pasaman akan mengurus izin lanjutan untuk produksi, maka kita akan menambah ilmunya kemudian melatihnya supaya bisa masuk ke aplikasi SIINAS ini sehinga ia resmi, legal punya izin perindustrian. Tentu tujuan kita adalah untuk mempermudah dan mempercepat sehingga mereka bisa mengurus perizinan secara lengkap.

Hari kedua pelatihan tentang SICANTIK itu tentang pengurusan perizinan di organisasi profesi, semua profesi yang ada terutama untuk disektor kesehatan, izin Dokter, Bidan, Apoteker dan Fisiotherapy kemudian ditambah dengan sektor pendidikan baik itu izin Paud dan segala macamnya. Ini untuk menambah keterampilan dan bagaimana mereka bisa mengurus izinnya, sehingga praktek yang mereka lakukan itu berizin legal, ini sangat berdampak, kalau tidak berizin tentu akan berisiko fatal terhadap profesinya sehingga kita melakukan sosalisasi sekaligus pelatihan.

Pada hari ketiga kita melakukan sosialisasi LKPM, bertujuan untuk agar para pelaku usaha mampu membuat laporan sendiri, karena ini merupakan kewajiban mereka untuk membuat laporan sendiri.

Yusnimar berharap dengan adanya kegiatan ini para pelaku usaha dan pelaku profesi yang ada di Kabupaten Pasaman mempunyai izin yang legal, terampil melakukan perizinan dan bisa meningkatkan ekonomi di Kabupaten Pasaman baik itu secara usaha ataupun untuk profesi sesuai dengan visi misi Kabupaten Pasaman yang lebih baik. Tidak ada lagi yang tidak punya izin karena semuanya izin itu gratis tinggal lagi kemauan mereka. (jet)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

iklan

iklan

Latest