Jumat, Maret 29, 2024

Satreskrim Polres Sawahlunto Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Empat Unit Handphone Di Kelurahan Lubang Panjang

More articles

Sawahlunto,Metrotalenta.online–Jajaran Satreskrim Kota Sawahlunto sukses mengungkap kasus pencurian terhadap warga Kelurahan Lubang Panjang tepatnya dalam Rumah kos sebelah SDLB Lubang Panjang Kelurahan Lubang Panjang Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto,yang terjadi pada tanggal 08 Oktober 2022 yang baru lalu.

Sesuai dengan rilis dari Humas Kepolisian Resort (Polres) Kota Sawahlunto kepada awak media,kejadian yang berlangsung pada hari Sabtu tanggal 08 Oktober 2022 sekira pukul 11.40 Wib tersebut adalah tindak Pidana Pencurian berupa 4 ( Empat ) Unit Handphone milik Korban yang bernama AFRIZENA SAFITRI,GUSVADILA,ABEL PUTRI SOLTA dan YUZI RAHMADANI.

Begitu mendapatkan laporan dari salah satu korban korban,GUSVADILA,jajaran Satreskrim Polres Sawahlunto langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan yang dilaksanakan secara Online dan Konvensional dimana dari hasil rekaman kamera pengawas CCTV yang ada diseputaran TKP,diketahuilah bahwa sipelaku menggunakan kendaraan Honda Beat Warna Biru Pitih dengan Nomor Polisi BA-2497-PV berikut domisili terduga pelaku yang beralamat di Nagari Paninjawan Kecamatan X Koto Di Atas Kabupaten Solok.

Setelah mendapatkan data mengenai si terduga pelaku,Rabu tanggal 19 Oktober 2022 sekitar pukul 17.15 Wib, KASATRESKRIM POLRES SAWAHLUNTO IPTU FERLYANTO P. MARASIN, S.Tr.K. didampingi Kanit II IPDA RESTU GUSPRIYOGA, S.Tr.K Beserta Anggota Opsnal Macan Bara Sat Reskrim polres Sawahlunto bergerak melakukan penangkapan terhadap J.S alias O.G di Jorong Aia Batumbuak Nagari Paninjawan Kecamatan X Koto Di Atas Kabupaten Solok.Selanjutnya J.S alias O.G dibawa ke Polsek X Koto Diatas untuk dilakukan pemeriksaan awal dan didapati J.S Panggilan O.G mengakui perbuatannya.

Dalam penangkapan tersebut,Satreskrim Polres Sawahlunto mengamankan barang bukti berupa :
1. 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Honda Beat warna biru putih dengan Nomor Polisi BA-2497PV beserta Kunci Kontak.
2. 1 (satu) lembar STNK Honda Beat warna biru putih BA-2497-PV An. NOVRIZAL.
3. 1 (satu) unit Keranjang Buah.
4. 3 (tiga) unit Handphone hasil curian .
– HandPhone Merk OPPO A 11 K
– HandPhone Merk VIVO Y 15 S
– HandPhone Merk INFINIX

*Marjafri

google.com, pub-6415022739291285, DIRECT, f08c47fec0942fa0

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

iklan

iklan

Latest