Kamis, April 25, 2024

Komisi II DPRD Bukittinggi Serta Dinas Koperasi dan UKM Kunjungi pedagang Pasar oleh oleh Pasar atas Bukittinggi

More articles

Bukittinggi,Metrotalenta.online–Anggota Komisi II DPRD kota Bukittinggi bersama Dinas Koperasi dan UKM Bukittinggi Selasa 31/5/2022 turun kelapangan yaitu ke pasar atas tepatnya pasar oleh oleh yang mayoritas pedagang kerupuk Sanjai, sesuai dengan Polemik terkait dengan keluhan yang disampaikan ke kantor DPRD, beberapa hari yang lalu, oleh pedagang lama dengan yang berdagang saat ini.

Sebagaimana diketahui di bahagian sisi sebelah kiri bangunan pasar atas, telah berdiri tenda 2×2meter sebanyak 70 unit, yang dihibahkan oleh Telkomsel.

Tenda tersebut diperuntukkan bagi pedagang sanjai, pada hal keluhan yang disampaikan para pedagang kerupuk sanjai ini, mengenai lapak yang disediakan tidak layak untuk berdagang, karena lapak tersebut sangat kecil sekali dan juga tidak ada perlindungan dari cahaya mata hari menyebabkan kerupuk sanjai ini tidak layak dijual lagi, keluhan Sarty salah seorang pedagang di lokasi pasar oleh oleh ini.

Juga sewaktu Tim Komisi II DPRD serta Dinas Koperasi dan UKM mengunjungi pedagang, langsung diserang oleh kaum ibuk ibuk pedagang mengadukan perihal jalan, yang tertutup oleh para pedagang yang di muka tempat keluar masuknya para pengunjung atau pembeli dagangannya. Sehingga reski kami jauh berkurang” pada hal kami sama sama bayar sewa kios keluhannya.

Menanggapi hal tersebut Dinas Koperasi dan UKM beserta anggota Komisi ll DPRD Kota Bukittinggi langsung meninjau lokasi lapak-lapak Pedagang sesuai dengan keluhan para pedagang.

Kadis Koperasi dan UKM Kota Bukittinggi Nauli mengatakan kunjungan ini adalah rencana relokasi pedagang sanjai, yang ada di lokasi pasar oleh oleh pasar atas Bukittinggi terangnya.

Ketua Komisi ll, Edison Katik Basa mengatakan pihaknya mamastikan kondisi pasar secara umum, khususnya kelompok pedagang sanjai segera kita benahi.

“Karena informasi yang kami dapatkan masih adanya yang perlu ditertibkan,dan informasi dari dinas UKM kota Bukittinggi sudah ada gambar yang jelas,di tenda ini akan ditempatkan pedagang sanjai dengan hak yang sama,” ujarnya.

Disini, katanya dinamakan “zona sanjai” semua pedagang sanjai kita tempatkan disini. Jadi pedagang lama yang diprioritaskan dan harus dibuktikan dengan perizinan yang sah.

“Ini tinggal menunggu waktu karena validasi data ini tidak semudah membalikkan telapak tangan,namun pemerintah punya database ,” Edison Katik mengakhiri penjelasannya. ( zlk) *

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

iklan

iklan

Latest