Jumat, Maret 29, 2024

Komisi I DPRD Kota Bukittingi adakan kunjungan Kerja ke Kantor Satpol PP Bukittingi

More articles

Bukittinggi,Metrotalenta.online–Anggota DPRD dari Komisi I Kota adakan kunjungan kerja ke Kantor Satpol PP Bukittingi, Jum,at 20/5/2022 Bukittinggi.
Pada saat kunjungan ini rombongan Tim Komisi I yang dipimpin Syaiful Efendi, yang disambut oleh Kasat Satpol PP kota Bukittinggi Freyady beserta Staf di Kantor Satpol PP kota Bukittinggi.

” Pada kunjungan kali ini adalah untuk mengevaluasi dan Memonitoring kinerja Satpol PP.
Kunjungan anggota Komisi I DPRD Kota Bukittinggi ini membahas tentang implementasi Peraturan Pemerintah No.16 tahun 2018 tentang tugas dan fungsi dari Petugas Satpol PP. Seperti yang disampaikan oleh Ketua Komisi I Syaiful Effendi.

Pimpinan Komisi I DPRD Bukittinggi Syaiful Efendi mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah No.16 tahun 2018, SATPOL PP memiliki 3 Tugas Pokok yakni.
1. Menegakan Perda
2. Menyelenggarakan Ketentraman dan Ketertiban Umum
3. Penertiban dan Perlindungan Masyarakat.

Syaiful Effendi menambahkan, ketiga Fungsi diatas mempunyai struktur di Satpol PP, yang dikepalai oleh Kepala Bidang masing – masing, Seperti Kabid yang terkait Penegakan Perda, Kabid Binmas dan Kabid Trantibmum, kita dari Komisi I hadir kesini untuk memastikan bahwa ketiga Kabid ini sudah berjalan sesuai fungsinya masing – masing apa belum, ” ujar Syaiful”

Disela sela pertemuan ini juga anggota dari Tim Komisi I. Dedy Patria DT dengan penuh canda dan kritik nya, menanyakan kinerja anggota Satpol PP dilapangan yang seolah olah hanya untuk membuat Laporan kepada atasan saja. Lebih banyak santai seolah tidak punya tanggung jawab dan beban kerja, sehingga tidak lagi disegani oleh para pelanggar Perda ” ungkap Dedy Patria.

Kasat Pol PP Efriyadi memberikan jawaban atas semua pertanyaan yang telah diajukan Komisi I ini, menerangkan, didalam manajemen ada 3 hal yang harus diperhatikan, Pertama Sumber daya Manusia, kedua peralatan atau sarana dan prasarana, ketiga ini harus tersedia.

Efriadi juga menambahkan masalah binmas seperti yang disampaikan tadi binmas merupakan pemberdayaan masyarakat seperti Pam Swakarsa, pengamanan mandiri yang bertugas menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat termasuk bencana alam dan kegiatan sosial lainnya tergantung persetujuan dari RT/ RW setempat. adapun mengenai honor mereka

Dalam tahap ini baru semacam insentif bukan gaji yang belum sesuai dengan UMR dan Jumlahnya tentu tergantung dari sumber keuangan Pemko Bukittinggi, terang Efriyadi.

Pada kesempatan tanya jawab yang berlangsung, Kasat Pol PP Freyadi demi untuk kelancaran tugas Anggota dilapangan kita akan coba mengangarkan tambahan biaya Operasional atau tambahan Honor Anggota, disini kita berharap kepada DPRD Bukittinggi dapat mengangarkan sekaligus dapat meloloskannya”. jelas Efriyadi. (zlk) *

google.com, pub-6415022739291285, DIRECT, f08c47fec0942fa0

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

iklan

iklan

Latest