Sabtu, April 20, 2024

Kadis Sosial Pasaman Sesalkan Tindakan PLN unit Lubuk Sikaping

More articles

Pasaman,Metrotalenta.online–Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasaman M Ikhsan sangat menyesalkan pemutusan arus listrik yang di lakukan oleh pihak PLN Lubuk Sikaping Senin 27/06/2022 kamaren, hal ini ia sampaikan diruang kerjanya Rabu, 29/06/2022.

Kadis sosial Pasaman menjelaskan sikap PLN unit Lubuk Sikaping ini tidak menggambarkan keharmonisan hubungan antara pemerintah daerah dengan PLN unit Lubuk Sikaping sebagai BUMN (Perusahaan plat merah).

Lebih lanjut Kadinsos menerangkan kronologi pemutusan, Pada hari jum’at tanggal 24 Juni 2022 pihak PLN Lubuk Sikaping menghubungi bendahara pengeluaran MY tentang tunggakan listrik Dinas sosial bulan juni 2022.

Kemudian kasubag umum dan fungsional analis keuangan menemui pihak PLN unit Lubuk Sikaping dan menjelaskan bahwa pembayaran listrik bulan Juni 2022, Anggarannya tidak mencukupi di anggaran SIMDA yang hanya tersedia 690000 rupiah sementara tunggakan yang harus di bayarkan 1.193.322 rupiah, dengan kondisi tersebut pihak dinas sosial bermohon agar pembayaran dilaksanakan pada bulan Juli 2022 (semester 2).

Namun pihak PLN unit Lubuk Sikaping masih menyarankan agar pembayarannya di tanggulangi dulu, sementara kata kadis hal ini tidak memungkinkan karena pembayaran rekening listrik sudah memakai NCM (Nagari Cash Manajemen) atau non tunai.

Tanpa konfirmasi senin tanggal 27 Juni 2022, petugas pemutus sambungan listrik PLN unit Lubuk Sikaping melakukan pemutusan arus listrik di Dinas Sosial Kabupaten Pasaman.

Hal ini tentunya menurut M Ikhsan tidak sesuai dengan prosedur, yang seharusnya jika akan melakukan pemutusan harus konfirmasi lagi karena ini menyangkut Instansi Pemerintahan, banyak kepentingan masyarakat Pasaman yang dikelola di Dinas Sosial, Mengingat hal tersebut karena tidak ada toleransi dinas sosial kab pasaman telah melunasinya tgl 28-6-2022, dan aliran listrik sudah disambung kembali, demikian Kepala Dinas Sosial Pasaman M Ikhsan menjelaskan. (jet)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

iklan

iklan

Latest