Jumat, Maret 29, 2024

Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Sosialisasikan Zonasi Kawasan Cagar Budaya Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto – Teluk Bayur

More articles

Sawahlunto,Metrotalenta.online–Dalam Rangka Penguatan Data terkait penyusunan Zonasi Kawasan Cagar Budaya Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto – Pelabuhan Teluk Bayur, Direktorat Pelindungan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Sosialisasi Hasil Kajian Zonasi Kawasan Cagar Budaya Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto – Pelabuhan Teluk Bayur secara tatap muka (luring) bertempat di Hotel Cahaya Talawi, Senin, 7 November 2022.

Pada Kegiatan ini, Direktorat Pelindungan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menghadirkan narasumber yang juga tenaga ahli dari ilmu arkeologi, antropologi, geografi, dan planologi yaitu Drs. Marsis Sutopo, M.Si (Perhimpunan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI), Dr. Sri Setiawati, M.A (Asosiasi Antropologi Indonesia (AAI), Dedy Fitriawan, M.Si (Perkumpulan Ahli Informasi Geospasial Indonesia (PAGI) dan Marselinus Nirwan Luru, M.Si (Gabungan Ahli Terampil Konstruksi Indonesia (GATAKI).

Direktur pelindungan kebudayaan, Irini Dewi Wanti dalam pengantarnya menyampaikan bahwa Cagar Budaya Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto – Pelabuhan Teluk Bayur memiliki nilai penting yang tidak hanya sebagai warisan sejarah budaya dunia juga menjadi salah satu destinasi wisata di Provinsi Sumatera Barat.

“Keberadaan cagar budaya yang melingkupi tujuh kota / kabupaten tersebut tentunya beririsan atau bersinggungan dengan berbagai kepentingan sehingga sangat diperlukan upaya pelindungan sesuai dengan UU No.11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya” kata Irini.

Untuk itu Direktorat Pelindungan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah melakukan kajian guna penentuan zonasi batas ruang cagar budaya yang ada dan berdasarkan hasil dari kajian tersebut, kita menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) yang dihadiri oleh Dinas berkepentingan dari tingkat provinsi juga dari tujuh kota/kabupaten, stake holder terkait serta masyarakat , papar Irini.

Wali Kota Sawahlunto, Deri Asta dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan tersebut mengatakan bahwa diskusi bersama ini adalah momen yang sangat penting guna mewacanakan aksi serta program terkait cagar budaya kedepannya.

“Kami tidak bisa bergerak sendiri karena warisan cagar budaya ini melingkupi tujuh kota/kabupaten, Berbagai Dinas/Instansi/stakeholder serta masyarakat sehingga sangat dibutuhkan kesepahaman serta kerjasama dari segenap pihak dalam menjaga, merawat serta melestarikannya”.

“Diskusi ini lah salah satu poin untuk mengakomodir agar tidak bersinggungan dengan berbagai kepentingan lain dalam menjaga merawat dan melestarikannya karena keberadaan cagar budaya ini dapat berdampak positif serta sangat bermanfaat bila dikelola secara baik” tutup Deri Asta.

FGD ini di ikuti oleh Instansi terkait dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Instans dari tujuh Kota/Kabupaten lokasi keberadaan cagar budaya, Instansi Unit Pelaksana Teknis K/L, Perusahaan/stakeholder terkait.

*Marjafri

google.com, pub-6415022739291285, DIRECT, f08c47fec0942fa0

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

iklan

iklan

Latest