Jumat, Maret 29, 2024

470 Warga Desa Sanggang Belum Miliki Sertifikat Pekarangan

More articles

Metrotalenta.online–desa sangang kecamatan pandih batu.kabupaten PULANG PISAU | KALTENG – Kepala Desa Sanggang, Sukirno keluhkan status kepemilikan lahan pekarangan atau sertifikat tanah warganya sebanyak 470 Kepala Keluarga (KK) yang hingga saat ini belum tentu kejelasannya.

Itu disampaikan Sukirno kepada sejumlah awak media yang berkunjung ke Kantor Desa Sanggang, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (26/07/2022).metrotalentaonline

“Mulai dari awal penempatan transmigrasi tahun 1982/1983, untuk sertifikat Lahan 1 dan Lahan 2 sudah ada. Tapi untuk lahan pekarangan belum ada sama sekali,” ujarnya kades Sukirno.

Menurutnya, pihak desa sudah mempertanyakan hal itu kepada ATR/BPN Pulang Pisau, tapi juga masih belum ada jawaban pasti.
Selaku Kepala Desa, dirinya berharap status kepemilikan lahan pekarangan ini bisa secepatnya terselesaikan.

“Karena, saya kebingungan kalau ada warga menanyakan hal itu ke kami, apalagi saat ini desa kami masuk dalam kawasan Food Estate,”tutup nya(SAPRUDIN)

google.com, pub-6415022739291285, DIRECT, f08c47fec0942fa0

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

iklan

iklan

Latest